Berita Viral
FAKTA Viral Lurah di Tangerang Pungli ke Anak Yatim, Minta Rp 250 Ribu untuk Biaya Tanda Tangan
Video Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli), beredar di media sosial.
"Yang pertama dia (Tamrin) mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi."
"Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Ia menegaskan, semua layanan diperangkat kelurahan sampai kecamatan tidak pernah dipungut biaya.
Syarifudin menyebut perbuatan yang dilakukan Lurah Tamrin tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: VIRAL Wanita Rias Wajah hingga 18 Jam, Ternyata Seorang Satpol PP, Ini Cerita di Baliknya
Baca juga: VIRAL Video Wanita Jadi Bridesmaid di Nikahan Mantan Pacar, Akui Bahagia dan Terharu, Simak Kisahnya
Mengaku Hanya Bercanda
Dalam sebuah rekaman video, Tamrin menyebut jika tindakannya hanya bercanda.
"Itu guyonan saja sebenarnya, enggak itu enggak ada (pungli). Cuma dianggapnya serius," kata Tamrin dalam video yang beredar, Jumat, seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Ia pun mengaku tidak mengenal warganya yang meminta tanda tangan tersebut.
Tamrin juga mengaku tidak mengetahui korban sempat meminta tanda tangannya untuk surat jenis apa.
Baca juga: Video Viral Gerombolan Remaja Putri Adu Jotos, Berasal dari 3 Sekolah Berbeda, Motif Dendam Lama
Baca juga: VIRAL Satpol PP Berbakat Asal Tabalong, Kalsel, Curi Perhatian Publik Lewat Karya Art Paintingnya
Namun, saat kembali ditanya yang diminta itu surat apa, Tamrin menyebut korban meminta surat anak.
"Tanda tangan mah sudah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," kata Tamrin.
Diketahui, peristiwa ini viral setelah diunggah di laman media sosial komunitas warga Info Ciledug.
Dalam keterangannya, pria yang berbicara dalam rekaman video itu adalah paman anak yatim.
Selanjutnya, oknum lurah itu meminta uang tanda tangan sebesar Rp 250 ribu kepada anak yatim tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)