Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-fakta Mahasiswa Dihajar Sekuriti GBK, Korban Alami Gangguan Penglihatan, Kini Pelaku Diamankan

Kasus penganiayaan menimpa seorang mahasiswa bernama Zaelani. Pemuda 26 tahun itu dihajar oleh seorang oknum sekuriti Gelora Bung Karno (GBK).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi pemukulan terhadap seorang mahasiswa oleh oknum sekuriti GBK. 

"Dia bilang ingin mengurus sertifikat vaksin di Istora Senayan. Padahal di sana tidak ada kegiatan dan memang tidak boleh berkegiatan," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Pasutri Dianiaya karena Dituduh Punya Ilmu Hitam, Sang Istri Meninggal akibat Penyiksaan

Petugas setempat, kata Dwi, telah menjelaskan baik-baik kepada Zaenal di Istora Senayan tidak ada kegiatan yang dimaksud.

Tapi Zaenal, menurut Dwi, bersikeras ingin menuju lokasi Istora Senayan dari pintu lima GBK.

Setelah itu, petugas mengarahkan Zaenal menuju ke pintu dua GBK lantaran sedang berlangsung kegiatan vaksinasi Covid-19.

"Di sana dijelaskan bagaimana proses pengambilan sertifikat. Tapi yang bersangkutan ngotot, emosi," ujar Dwi.

Melihat Zaenal emosi, sekuriti di pintu dua GBK memanggil komandannya untuk melaporkan hal tersebut.

Sekali lagi, kata Dwi, sekuriti GBK menjelaskan kepada Zaenal di lokasi tersebut tidak ada kegiatan yang dimaksud.

"Tapi yang bersangkutan ini tidak terima sehingga beradu mulut dengan sekuriti," ujar Dwi.

"Mereka juga sempat cekcok sehingga si pengunjung hampir memukul, tapi sekuriti reflek memukul pengunjung," lanjutnya.

Baca juga: Berawal Saling Ejek di Tempat Kerja, Pria di Bekasi Dianiaya Teman, Alami Luka Sajam di Kepala

Zaelani (kedua dari kanan), mahasiswa korban penganiayaan oknum sekuriti Gelora Bung Karno (GBK) mengalami luka pada fungsi penglihatan, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021) malam
Zaelani (kedua dari kanan), mahasiswa korban penganiayaan oknum sekuriti Gelora Bung Karno (GBK) mengalami luka pada fungsi penglihatan, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021) malam (TribunJakarta.com/Istimewa)

Alami gangguan penglihatan

Head Non-Litigation LBH Pendidikan Indonesia, Eka Zulkarnanen, mengatakan Zaelani sakit mata sehingga sulit melihat akibat kejadian ini.

"Lukanya pada penglihatan. Sampai sekarang, belum boleh keluar rumah," kata Eka, sekaligus pendamping bantuan hukum korban, dikutip dari TribunJakarta.com.

Selain itu, Eka menyebut korban mengalami luka pada bagian telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).

"Ada ganggunan THT dan psikisnya. Kami pertahankan hak-hak korban," lanjutnya.

Oknum sekuriti ditangkap

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved