Fakta-fakta Mahasiswa Dihajar Sekuriti GBK, Korban Alami Gangguan Penglihatan, Kini Pelaku Diamankan
Kasus penganiayaan menimpa seorang mahasiswa bernama Zaelani. Pemuda 26 tahun itu dihajar oleh seorang oknum sekuriti Gelora Bung Karno (GBK).
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan menimpa seorang mahasiswa bernama Zaelani.
Pemuda 26 tahun itu dihajar oleh seorang oknum sekuriti Gelora Bung Karno (GBK).
Akibatnya korban kini mengalami pangguan penglihatan di matanya.
Sedangkan pelaku harus siap menerima nasibnya berhadapan dengan hukum.
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Disabet dengan Kabel Listrik, Dua Anak Panti Asuhan di Gresik Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh
Berawal dari adu argumen
Dirangkum dari TribunJakarta.com, kejadian ini bermula saat korban mendatangi GBK pada Jumat (30/7/2021).
Kedatangan Universitas Jakarta bermaksud untuk mengurus sertifikat vaksin Covid-19.
Zaelani diketahui telah mengikuti vaksin Covid-19 tahap pertama pada 3 Mei dan tahap keduanya, 31 Mei 2021.
Namun, sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua tak kunjung keluar.
Oleh karena itu, dirinya mendatangi GBK untuk mengurusnya.
Baca juga: Gara-gara Tanya Uang Pembayaran Petai, Istri Dianiaya Suami hingga Memar, Kini Alami Trauma
Setelah sampai di GBK, Zaelani menyebut diarahkan petugas setempat menuju ke pos dua GBK.
"Sampai di pos dua, nyatanya tidak bisa karena pos dua ada vaksinasi ojek online," ucapnya.
Zaelani kemudian balik lagi ke pos lima dan masih tidak bisa masuk untuk mengurus sertifikat vaksin.