Minggu, 5 Oktober 2025

Budidaya Ganja Hidroponik Brebes, Polisi Tetapkan 4 Tersangka: Petani, Konsumen, Kurir dan Pemodal

Polisi mengembangkan kasus budidaya ganja di Brebes, 4 orang jadi tersangka termasuk seorang pria tajir yang ditangkap di Menteng sebagai pemodalnya.

Dok Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat saat menunjukan barang bukti ganja hidroponik yang diungkap dari sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah. 

Ady mengatakan bahwa di lokasi itu, polisi juga menemukan 29 linting ganja siap pakai selain 300 pot tanaman ganja.

Tetapi, 100 pot gagal panen. Dari pengakuannya, ujar Ady, SY sudah tiga bulan menanam ganja.

ganja hidroponik asli brebes
Pria tajir di Menteng, Jakarta Pusat diringkus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya kata Ady, UH selaku pemodal pernah mencoba menanam ganja di Majalengka, Jawa Barat.

Namun tanaman tersebut gagal tumbuh.

Kemudian ia mencoba kembali di Brebes, Jawa Tengah dengan meminta bantuan kepada SY untuk menanam tanaman ganja.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 300 pot tanaman ganja siap panen, paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 42,33 gram, satu alat semprot pupuk, dan 29 linting ganja. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved