Selasa, 30 September 2025

Tahun Baru 2021

Larangan Perayaan Tahun Baru 2021, Pedagang Kembang Api Musiman di Tanah Abang Gigit Jari

Pedagang kembang api musiman kini gigit jari karena tidak adanya perayaan saat malam pergantian tahun baru dari Tahun 2020 ke 2021.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Pedagang kembang api terancam merugi karena larangan perayaan Tahun Baru cegah kerumunan. Tampak deretan lapak pedagang kembang api yang berjualan di pinggir jalan di kawasan Jatibunder, Tanah Abang. 

Dia meminta warga DKI Jakarta tetap di rumah menjelang tahun baru 2021.

Menurutnya kenikmatan tahun baru 2021 hanya boleh dinikmati di media televisi dan media sosial bersama kekuarga di rumah.

Ia berharap, meski tidak ada perayaan Tahun Baru, hal itu tidak kurangi kenikmatan dan kekhidmatan dari perayaan natal dan tahun baru 2021.

"Mudah-mudahan kita bisa bersama menikmati natal dengan khidmat dan dengan penuh kedamaian," papar Ahmad Riza Patria. 

Ia juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang terlibat langsung dalam pengamanan perayaan natal dan tahun baru 2021 di tengah Pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pedagang Kembang Api Terancam Merugi karena Larangan Perayaan Tahun Baru Cegah Kerumunan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved