Selasa, 30 September 2025

Tahun Baru 2021

Larangan Perayaan Tahun Baru 2021, Pedagang Kembang Api Musiman di Tanah Abang Gigit Jari

Pedagang kembang api musiman kini gigit jari karena tidak adanya perayaan saat malam pergantian tahun baru dari Tahun 2020 ke 2021.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Pedagang kembang api terancam merugi karena larangan perayaan Tahun Baru cegah kerumunan. Tampak deretan lapak pedagang kembang api yang berjualan di pinggir jalan di kawasan Jatibunder, Tanah Abang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang kembang api musiman kini gigit jari karena tidak adanya perayaan saat malam pergantian tahun baru dari Tahun 2020 ke 2021.

Kini para pedagang kembang api musiman yang biasa berjualan di kawasan Jatibunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat hanya bisa pasrah. 

Mereka dipastikan merugi dengan adanya larangan pesta Tahun Baru yang identik dengan petasan tersebut.

Sepanjang jalan Jatibunder ini, kurang lebih ada 7 pedagang kembang api, dengan menggunakan papan kayu sebagai alas kembang api berbagai jenis yang mereka jual.

Baca juga: Dua Hari Razia di Ciampea Bogor, Petugas Gabungan Sita 13 Ribu Butir Petasan

Kukum (55) salah satu pedagang, mengaku tak bisa berbuat banyak atas larangan perayaan malam tahun baru, hal ini karena Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.

"Ya kalo khawatir ngak laku ada. Tapi ya gimana, emang udah kebiasaan tiap tahun jualan, walau musiman ya, paling berdoa aja sudah biar laku," kata Kukum ditemui di  lokasi, Senin (28/12/2020).

Meski usia Kukum tidak muda lagi, ia mengaku tak punya pilihan lain, selain berjualan kembang api terlebih saat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Apalagi dirinya juga berjualan sejak belasan tahun di wilayah itu.

Berkaca pada tahun lalu, menurut Kukum dirinya bisa meraup untuk sekitar Rp. 4 juta rupiah dalam satu malam menjelang perayaan malam tahun baru.

Namun di malam tahun 2020, ia mengaku masih belum ramai dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalo tahun kemarin itu sebenernya masih sepi. Karena kan sempat hujan tu. Beda ama tahun 2018, 2017 itu ramai, bisa itu sehari lebih dari Rp. 5 juta," katanya.

Jelang tahun baru 2021, penjual petasan di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor dirazia aparat.
Jelang tahun baru 2021, penjual petasan di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor dirazia aparat. (Istimewa)

Di tahun ini, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, Kukum terpaksa harus mengurangi jumlah petasan yang ia jual.

Modal awal untuk berjualan pun tidak sebanyak dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ya karena kita tahu masih kayak gini, tidak mau ambil banyak. Takutnya malah duit ngak keputer. Modal aja cuma Rp. 5 juta di tahun ini," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Aji (40) pedagang kembang api, meski khawatir merugi di tahun ini, ia tak punya pilihan lain, jika tak laku dijual ia akan menyimpannya, hingga dijual kembali saat bulan ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan