Minggu, 5 Oktober 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya: Penegakan Hukum Harus Tegas, Tidak Ada Gigi Mundur

Tindakan ormas itu dianggap telah merusak kenyamanan masyakarat dan mengganggu kebhinekaan bangsa

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran 

Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.

Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved