Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Kapolda Metro Sebut Ada Unsur Pidana dalam Kerumunan Akad Nikah Putri Rizieq Shihab di Petamburan
Semua pihak yang dipandang perlu akan dipanggil dan dimintai keterangan penyidik dalam kasus Rizieq Shihab.
Editor:
Hasanudin Aco
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
"Untuk penetapan tersangka, penyidik harus mendalami lagi setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Karena tindak lanjut kedepan kan kita mencari keterangan saksi alat bukti, melengkapi semua, bukti-bukti yang ada, dan petunjuk lain," katanya.
Karenanya kata Yusri pihaknya akan memanggil lagi saksi saksi lain yang diperlukan. "Inikan baru rencana tindak lanjut kedepan, kita tunggu saja,” ujarnya.