Minggu, 5 Oktober 2025

Jesika Ditangkap Saat Meracik Bahan untuk Dibuat Pil Ekstasi di Kota Tangerang

Jesika mengaku baru memproduksi pil ekstasi atau inex selama dua minggu belakangan.

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Aparat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, menggerebek aebuah rumah di bilangan Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat malam, (25/9/2020). 

Sebanyak dua orang diamankan dari penggerebekan itu.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kedua orang yang diamankan itu bernama Jesika dan Dani.

"Sejauh ini yang sudah kita amankan di tempat kontrakan di wilayah Cipondoh, Tangerang itu, ada dua orang," ujarnya.

Baca: Gembong Narkoba Kabur Dari Lapas Tangerang, Ombudsman Banten: Jangan Hanya Bisa Menyalahkan

Aparat juga mengamankan sejumlah alat bukti terkait produksi obat-obatan terlarang itu.

"Iya memang cukup banyak barang bukti yang diamankan mulai dari alat untuk meracik kemudian bahan bakunya kemudian alat untuk mencetak sebuah lambang menyerupai transformers yang digunakan para pelaku untuk membuat diduga pil inex atauekstasi ini," ujarnya.

Hal komplotan dan jaringan dari peredaran pil ekstasi itu Muharram masih mendalaminya.

"Sejauh ini kita masih mendalami ya kita tentu mendalami, namun kita ketahui memang obat ini diperjual belikan. Tapi diperjual belikan kemana kita harus dalami dahulu," ujarnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved