Penembakan di Kelapa Gading
Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Bayar Eksekutor Pakai Uang Pinjaman
Polisi terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam laporannya, Sumartono menyebut Nur telah menggelapkan dana perusahaan sebanyak Rp 148 Juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini jumlah uang yang dilaporkan diambil Nur sebesar Rp 148 juta.
”Jumlah itu bisa saja bertambah seiring penyelidikan polisi. Itu masih kita dalami semuanya," kata Yusri.
"Kami juga masih menunggu laporan-laporan lainnya yang diduga juga dilakukan oleh tersangka NL ini," kata Yusri, Kamis (27/8/2020).
Baca: Sosok Ayah Karyawati yang Otaki Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading, Disegani di Lampung
Menurut Yusri, pelapor membawa sejumlah barang bukti, yakni satu lembar memo internal permohonan pembayaran tagihan dari PT Petro Andalan Nusantara, dan satu lembar domestik transfer Bank Mandiri yang diduga palsu.
"Penyidik sudah memeriksa pelapor serta saksi-saksi yang diajukan," katanya.
Menurut Yusri, dalam keterangan pelapor kepada penyidik, penggelapan yang dilakukan Nur berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan.
"Dari keterangan para saksi, didapat modus penggelapan uang perusahaan yang diduga dilakukan tersangka NL," katanya.
Di mana, tambah Yusri, uang digelapkan sebesar Rp 148 Juta, berupa uang pembelian bahan bakar minyak untuk kapal laut perusahaan.
Awalnya kata Yusri, pelaku membeli bahan bakar untuk kapal KM Fu Fujin untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT Usda Seroja Jaya dari Gresik, Jawa Timur ke Ketapang, Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton.
Baca: Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Minta Bantuan Suami Hingga Eksekusi
"Dengan cara memesan bahan bakar kepada PT Petro Andalan Nusantata, dengan PO nomor 053/AP3A/VII/ 2020/ Tanggal 22 Juli 2020," kata dia.
Selanjutnya PT Petro kata Yusri melakukan penagihan kepada PT Usda Seroja Jaya terkait pembayaran bahan bakar tersebut.
Dan dari PT Petro Andalan Nusantara mengirimkan bukti pembayaran yang menurut pelaku sudah dilakukan.
"Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada. Dengan adanya temuan tersebut Pelapor menduga ada penggelapan dilakukan NL," katanya.
Yusri mengatakan, dari keterangan pelapor masih ada dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan NL.
"Dan pelapor akan mencari dan melengkapi data yang terkait selanjutnya akan melaporkan pristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar Yusri.(tribun network/mal/ger/dod)