Kamis, 2 Oktober 2025

Penembakan di Kelapa Gading

Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Bayar Eksekutor Pakai Uang Pinjaman

Polisi terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota /Budi Sam Lau Malau
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 12 orang tersangka.

Satu di antaranya adalah NL alias Nur Luthfiah (34).

Wanita yang bekerja sebagai admin keuangan di perusahaan milik Sugianto itu diduga otak di balik pembunuhan terhadap bosnya itu.

Polisi menyebut bahwa Nur membayar para eksekutor Sugianto dan tersangka lainnya sebesar Rp 200 juta.

Dari pengakuannya kepada polisi, Nur menyebut uang Rp 200 juta itu berasal dari tabungannya dan pinjaman dari kerabatnya.

Baca: Cara Polisi Ungkap Pelaku Penembakan di Kelapa Gading, Bermula NL Pura-pura Kesurupan Arwah Korban

”Pengakuan dia (tersangka) uang Rp 100 juta itu dia transfer dari rekening NL (Nur Luthfiah) sendiri dan Rp 100 juta itu dia pinjam dari omnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Namun, polisi masih menyelidiki kembali asal uang tersebut.

Alasannya, belakangan Nur juga diduga telah melakukan penggelapan uang pajak perusahaan.

Dugaan penggelapan pajak perusahaan itu diketahui setelah adanya laporan dari pihak keluarga
Sugianto kepada polisi.

Baca: Pelaku Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengkonfirmasi hal tersebut.

"Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan uang dan beberapa permasalahan di sana yang saat ini sudah kita terima laporannya. Sekarang anggota kami yang dipimpin langsung Kasatreskrim sedang lakukan penyelidikan," kata Sudjarwoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Tak tanggung-tanggung, jumlah pajak perusahaan yang diduga digelapkan Nur mencapai Rp1,8 miliar.

Kerabat korban, Hari Susanto mengatakan, Nur diduga telah melakukan penggelapan pajak sejak tahun 2015.

"Dari tahun 2015 kurang lebih. Ini kita juga masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020) lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved