Penembakan di Kelapa Gading
Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Bayar Eksekutor Pakai Uang Pinjaman
Polisi terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan pengusaha pelayaran, Sugianto (51), di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pihak perusahaan juga masih mendata kerugian-kerugian yang dialami dari kasus dugaan penggelapan pajak ini.
Baca: Sebelum Habisi Bos Pelayaran, Eksekutor Penembakan di Kelapa Gading Tak Punya Catatan Kriminal
Namun, kata Hari, diperkirakan kerugian perusahaan mencapai sedikitnya Rp 1,8 miliar.
"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar, ada pemberitahuan dari kantor pajak," ucap Hari.
Dugaan penggelapan pajak itu menjadi salah satu motif Nur menyewa orang untuk membunuh bosnya itu.
Nur diketahui merupakan karyawati di PT Dwi Putra Tirtajaya, perusahaan milik Sugianto.
Ia bekerja di perusahaan itu sejak sejak 2012 sebagai admin bagian keuangan.
Beberapa waktu belakangan Nur kerap diancam oleh bosnya itu karena diduga ia telah menggelapkan pajak.
Baca: Pura-pura Kerasukan, Cara Dalang Pembunuhan Bos Ekspedisi Kelapa Gading Yakinkan Tersangka Lain
Musababnya kantor milik Sugianto itu sering mendapat surat teguran dari petugas pajak.
Ancaman dari bosnya itu membuat Nur merasa ketakutan.
Akhirnya, wanita yang tinggal di Cibubur itu meminta suami sirinya mencari orang untuk membunuh pemilik PT Dwi Putra Tirtajaya itu.
Nur membayar Rp 200 juta untuk melancarkan rencananya itu.
Uang BBM
Selain menggelapkan pajak perusahaan, Nur juga diduga menggelapkan uang perusahaan.
Untuk kasus ini ia juga telah dilaporkan ke polisi.
Pelapor adalah Sumartono Ida, selaku Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya.