Kronologi Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di Pondok Melati Bekasi, Pelakunya Masih Berusia Remaja
Polisi mengamankan seorang remaja di bawah umur berinisial MSF (16) terkait kasus pembacokan yang menewaskan seorang pelajar di Bekasi.
Editor:
Adi Suhendi
"Petugas juga melakukan otopsi jenasah dan mengamankan barang bukti. Dari semuanya petugas kemudian mengamankan pelaku Minggu pagi," ujarnya.
Karena perbuatannya kata Yusri, pelaku yakni MSF akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Pembacokan Pelajar dalam Tawuran di Pondok Melati Ditangkap, Pelaku Masih Dibawah Umur