Virus Corona
Sederet Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Tangani Covid-19 Sejak Januari: Bulan Maret Terbanyak
Kebijakan dan riwayat penanganan paling menonjol untuk Covid-19 adalah pada Maret, dibanding jumlah kebijakan bulan-bulan lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Berbagai kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) muncul saat virus corona atau Covid-19 mulai mewabah.
Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta telah membuat sejumlah kebijakan.
Kebijakan dan riwayat penanganan dari DKI Jakarta tersebut terangkum sejak Januari hingga Mei bulan ini.
Di antaranya mulai dari Kewaspadaan terhadap Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV), pembentukan Tim Tanggap Covid-19 sampai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penelusuran Tribunnews.com, kebijakan dan riwayat penanganan paling menonjol adalah pada Maret, dibanding jumlah kebijakan bulan-bulan lainnya.
Adapun sejak Covid-19 menjadi pandemi dan mewabah di berbagai daerah di Indonesia, Jakarta menjadi daerah paling banyak dijumpai kasus infeksi.
Bahkan juga mencatatkan jumlah kematian terbanyak di antara daerah-daerah lainnya.
Baca: Kawal New Normal, Polri Kedepankan Persuasif dan Edukasi
Data yang dihimpun dari covid19ppni.id, pada Kamis (28/5/2020) siang ini, total kasus Covid-19 di DKI mencapai 6.895 kasus.
Lalu jumlah pasien sembuh sebanyak 1.682 sementara total 509 warga meninggal dunia.
Melihat angka-angka tersebut, lalu bagaimana sebenarnya kebijakan Pemrov DKI Jakarta berperang terhadap pandemi Covid-19?
Berdasarkan rangkuman Tribunnews.com dari laman corona.jakarta.go.id, bulan Maret memperlihatkan jumlah kebijakan terbanyak dibanding bulan lainnya.
Total Pemprov DKI Jakarta membuat 82 kebijakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Pada Januari, tepatnya mulai 22 Januari terdapat tiga kebijakan.