Virus Corona
Di Tengah Wabah Corona, Sejumlah Pelajar SMA Tawuran di Jakarta Utara, Ada yang Kena Bacok
Tawuran diawali adanya aksi saling ejek antara MH dan HF lewat media sosial.
Di situlah terjadi tawuran maut ini.
• Guru Besar UI Wafat Diduga PDP Corona, Ini Penjelasan Pihak Kampus
• Menteri Pariwisata Minta Bantuan Seniman Edukasi Masyarakat Soal Corona
Kedua kelompok remaja ini saling serang menggunakan senjata tajam.
Akhirnya, korban tewas setelah sabetan celurit milik tersangka mengenai punggung korban.
"Setelah itu si korban roboh dibawa oleh warga ke rumah sakit RSUD Koja. Namun nyawanya tak tertolong," kata Kapolsek.
Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok. Tak lama kemudian, tersangka HF ditangkap di kediamannya di wilayah Tanjung Priok.
Atas perbuatannya, HF dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Adapun tawuran ini terjadi ketika pemerintah tengah menginstruksikan social distancing terkait pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
Para pelajar tersebut semestinya belajar di rumah. Namun, tanpa adanya pengawasan orang tua, mereka malah keluar rumah dan bertindak kriminal.