Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelanggan Bayar Rp 150 Ribu, PSK Gang Royal Cuma Dapat Rp 90 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa puluhan wanita itu dikenakan tarif

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota
34 PSK Gang Royal yang diamankan dari RT 08/RW 10, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2020), berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Kepada petugas, dirinya mengaku mengontrak tempat itu bersama keluarganya.

Namun saat masuk ke dalam kontrakan, ada monitor untuk menampilkan rekaman CCTV yang terpasang di Gang Royal.

Bahkan, ada pintu rahasia menuju bangunan di sebelahnya.

Saat dibuka, ada lorong berisi pintu lainnya yang tidak lain adalah kamar dengan ukuran 2x1 meter.

Di dalamnya hanya ada sebuah kasur, tempat sampah, dan kipas angin gantung.

Di ujung lorong lantai dasar bangunan tersebut juga ditempeli sebuah pengumuman pada kertas yang bertuliskan ‘PEMBERITAHUAN SEWA KAMAR Rp 30.000’.

Pemandangan serupa juga terlihat di lantai 2, yang terdiri dari bilik/bilik kamar.

Namun di lantai 2 jumlahnya lebih banyak, yakni 8 kamar, dibanding di bawahnya yang hanya 3 kamar.

Nani mengelak bangunan itu juga termasuk tempanya mengontrak.

Menurutnya, bangunan yang terhubung ke kontrakannya merupakan kepunyaan orang lain.

"Saya cuma ngontrak di sini, itu kamar sebelah memang ruangannya terhubung."

 KETUA DPRD Ancam Laporkan Pemprov DKI ke Polisi Atau KPK Jika Revitalisasi Monas Tetap Dilanjutkan

"Bukan punya saya," ucap Nani.

Di salah satu kafe yang ada di sana, ditemukan dua buah buku catatan dengan sampul bertuliskan ‘Kamar’.

Setelah dibuka, buku itu diduga berisi catatan transaksi para pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di kafe tersebut.

Buku itu juga mencatat berapa kali seorang PSK melayani pelanggan dalam satu hari.

Bahkan, pada hari saat digelar razia, mereka diduga sempat melayani pelanggan.

Ada catatan seorang nama PSK sempat melayani satu pria pada Rabu (29/1/2020).

 Selain Tak Kantongi Izin, Pemprov DKI Juga Modifikasi Hasil Sayembara Desain Revitalisasi Monas

Selain buku tersebut, ada sebuah lemari kayu yang berisi belasan tisu yang menyita perhatian.

Sebab, setiap tisu masing-masingnya diberi nama pemilik yang cocok dengan nama yang ada di dalam catatan buku transaksi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved