Minggu, 5 Oktober 2025

Di Hadapan Hakim, Hermawan Akhirnya Ngaku Pernah Ancam Penggal Kepala Jokowi

Hermawan Susanto, terdakwa yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, menjelaskan kronologi penangkapannya.

Editor: Hasanudin Aco
Tia Astuti/Kompas.com
Hermawan Susanto sedang berjalan ke luar ruangan pada sidangnya Selasa (28/1/2020). 

Hermawan Susanto lupa saat ditanya hakim ketua ihwal ucapannya yang bernada ancaman ke kepala negara saat demo.

"Apa yang saudara katakan dalam video itu?" tanya hakim ketua, Makmur, kepada Hermawan. 

"Lupa yang mulia," jawab Hermawan, menggunakan pengeras suara.

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menunjukkan bukti video saat Hermawan mengatakan kalimat ancaman untuk Presiden Jokowi.

Kemudian penasihat hukum Hermawan beserta kliennya dan JPU menyaksikan bukti video tersebut secara saksama.

"Jokowi siap lehernya kita penggal, demi Allah," terdengar suara Hermaean dalam video tersebut.

Majelis hakim menanyakan kepada Hermawan apakah itu suaranya.

"Ada gambar dan suara saudara di gambar yang diputar tadi?" tanya Makmur.

Lalu, Hermawan pun mengakui yang mengatakan kalimat ancaman tersebut adalah dirinya.

"Iya itu saya," ujar Hermawan di depan majelis hakim.

Jawaban Bertele-tele

Majelis hakim terus mencecar Hermawan Susanto saat mengaku tak ada maksud mengancam Presiden Jokowi. 

"Tadi saudara mengatakan bahwa yang saudara ancam itu bernama Jokowi? Bukan sebagai presiden?" tanya Hakim Anggota, Abdul Kohar, kepada Hermawan.

Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Susanto (25) didakwa berbuat makar.
Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Susanto (25) didakwa berbuat makar. (YouTube Kompas TV)

"Bukan," jawab Hermawan.

Abdul Kohar pun kembali bertanya kepada Hermawan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved