Sabtu, 4 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Usulan Anies dan Basuki soal Naturalisasi Vs Normalisasi, Ahli Tata Kota: Usulan PUPR Lebih Mungkin

Perbedaan pendapat Anies Baswedan yang ingin naturalisasi dan Basuki Hadimuljono normalisasi demi tangani banjir di Jakarta. Ini kata ahli tata kota.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.COM/NURSITA SARI - Dok. Biru Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berselisih pendapat soal penanganan banjir di Jakarta. 

"Kalau kita bicara Ciliwung yang kemarin juga sempat banjir, lebar sungai Ciliwung yang sekarang hanya 20 meteran, itu akan dilebarkan menjadi 35 meter," jelas Nirwono.

"Dan itu artinya sebelah kiri diambil 7,5 meter, sebelah kanan diambil 7,5 meter," imbuhnya.

"Yang artinya seluruh pemukiman di sepanjang lebar 7,5 meter tadi harus direlokasi."

Nirwono kemudian menjelaskan perbedaan paling jelas antara naturalisasi dan normalisasi.

Normalisasi usulan Kementerian PUPR menjadikan kanan kiri sungai tanggul beton, sedangkan naturalisasi usulan Anies menjadikannya lahan hijau.

"Setelah itu selesai, baru Kementerian PUPR melakukan penataan, nah di sinilah perbedaan prinsip dasarnya," kata Nirwono.

"Kalau penyelesaian yang dilakukan Kementerian PUPR ini kan dibuat pakai sheet pile beton, nah itulah yang kemudian disebut dengan nama normalisasi."

"Sementara Pak Anies maunya kiri kanannya yang sudah dibebaskan nanti itu itu dibikin seperti kemiringan landai dan dihijaukan. Itulah yang kemudian yang disebut naturalisasi."

Nirwono berpendapat sulit jika seluruh wilayah pinggiran sungai di Jakarta diberlakukan naturalisasi.

"Persoalannya, kalau kita lihat di kesediaan ruang yang tersedia di wilayah DKI Jakarta, tidak bisa semuanya dinaturalisasi," kata Nirwono.

Menurut Nirwono, usulan normalisasi lebih mungkin untuk dilakukan mengingat kebutuhan relokasi pemukiman lebih minim.

"Tapi memungkinkan untuk semua dinormalisasi?" tanya pembawa acara Kamaratih Kusuma.

"Sangat dimungkinkan dinormalisasi, karena lebar lahannya juga terbatas," jawab Nirwono.

Nirwono menyebut naturalisasi membutuhkan lahan yang lebih lebar.

Konsekuensinya adalah, akan ada lebih banyak pemukiman yang direlokasi ke rumah susun terdekat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved