Banjir di Jakarta
Usulan Anies dan Basuki soal Naturalisasi Vs Normalisasi, Ahli Tata Kota: Usulan PUPR Lebih Mungkin
Perbedaan pendapat Anies Baswedan yang ingin naturalisasi dan Basuki Hadimuljono normalisasi demi tangani banjir di Jakarta. Ini kata ahli tata kota.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berselisih pendapat soal penanganan banjir di Jakarta.
Anies lebih memilih melakukan naturalisasi bantaran sungai, sedangkan kementerian Basuki lebih setuju normalisasi.
Ahli Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menyebut usulan Kementerian PUPR lebih mungkin untuk dilakukan.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Nirwono dalam tayangan Breaking News unggahan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (1/1/2020).
Awalnya, Nirwono menyebut wilayah pemukiman yang berada di sekitar sungai memang rawan banjir akibat luapan air.
"Sebagian besar pemukiman yang berada dekat dengan bantaran kali itu yang terdampak karena luapan air sungai yang melebihi dari kapasitas," ujar Nirwono.
Nirwono menyayangkan hingga saat ini perbedaan pendapat antara Anies dan Basuki membuat antisipasi banjir di wilayah sungai belum optimal.
"Itulah yang kemudian kemarin antara Menteri PUPR Pak Basuki dan juga Gubernur DKI membahas penyelesaian bantaran kali ini mau apa," kata Nirwono.
"Mau normalisasi atau naturalisasi? Tapi sayangnya sampai dengan kemarin masih berbeda pendapat," sambungnya.
Nirwono berharap dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan antara Anies dan Basuki.
"Sebenarnya masyarakat tidak mempersoalkan, mau pendekatannya naturalisasi atau normalisasi, yang penting itu kali dibenahi," pesan Nirwono.

Nirwono menjelaskan yang membedakan antara naturalisasi dan normalisasi adalah pada penyelesaian sepanjang pinggiran sungai setelah dilebarkan.
"Sebenarnya perbedaan signifikan itu hanya pada waktu penyelesaian kiri kanan saja. Tetapi prinsip dasarnya, satu, sungai tadi harus dilebarkan," terang Nirwono.
Nirwono memberi contoh sungai Ciliwung yang baru sebagian dinormalisasi.
Sungai Ciliwung rencananya akan secara keseluruhan dilebarkan sekitar 15 meter sehingga pemukiman di sepanjang sungai harus dipindahkan.