Selasa, 30 September 2025

Tabrak Pengguna GrabWheels hingga Tewas, DH Resmi Tersangka dan Ditahan

Polisi telah resmi menahan DH pengemudi yang menabrak dua pengguna skuter listrik Grabwheels hingga tewas pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Lusius Genik
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Ditreskrimum PMJ Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). 

Adapun dua korban meninggal yakni Ammar (17) dan Wisnu (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DH, polisi menyebut pelaku positif mengendarai mobilnya dibawah pengaruh alkohol.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Tak lama kemudian DH resmi ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ada aksi penahanan terhadap DH.

Polisi hanya mengharuskan DH untuk wajib lapor.

Sontak hal ini memunculkan kekecewaan dalam keluarga korban.

DH tak ditahan sementara ia telah melakukan tabrak lari dan positif meminum alkohol.

Tudingan DH tidak di tahan karena latar belakang keluarganya pun mencuat.  

DH dididuga merupakan anak dari seorang pejabat. 

Namun asumsi ini dibantah oleh pihak kepolisian.

DH tidak ditahan karena penyidik telah memiliki beberapa pertimbangan.

Penyidik menilai bahwa tidak perlu dilakukan penahanan dikarenakan tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved