Selasa, 30 September 2025

Tabrak Pengguna GrabWheels hingga Tewas, DH Resmi Tersangka dan Ditahan

Polisi telah resmi menahan DH pengemudi yang menabrak dua pengguna skuter listrik Grabwheels hingga tewas pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Lusius Genik
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Ditreskrimum PMJ Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah resmi menahan DH, pengemudi yang menabrak dua pengguna skuter listrik GrabWheels hingga tewas pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tadi sudah dilakukan penahanan terhadap DH," ujar Gatot yang dilansir kanal YouTube TvOneNews, Senin (19/11/2019).

Menurut keterangannya, DH ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Tadi pagi dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB dari Direktorat Lalu Lintas khususnya bagian penegakkan hukum sudah melakukan gelar perkara," imbuhnya.

Selain itu alasan penahanan terhadap DH juga diperkuat dengan adanya pemeriksaan terhadap delapan saksi.

Serta adanya pengumpulan alat bukti yang berada di lapangan.

"Dari hasil gelar perkara itu, dan sudah memeriksa 8 orang saksi, serta pengumpulan alat-alat bukti yang ada dilapangan, DH sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ungkap Gatot.

Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pemberkasan terhadap kasus tabrak lari yang menewaskan dua pengguna GrabWheels.

Menurut Gatot, tersangka DH telah terbukti melanggar pasal 311 Undang - Undang No 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas.

Karena DH mengemudikan mobilnya dibawah pengaruh alkohol dan telah menabrak pengguna skuter listrik hingga tewas.

DH terancam hukuman 5 (lima) tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

DH yang merupakan pengemudi mobil menabrak enam pengguna skuter listrik.

Empat korban mengalami luka-luka, sedangkan dua korban lainnya meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved