Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Periksa Kepala Bapenda Pemkot Bekasi

Purwadi menegaskan, pemeriksaan kliennya ini murni sebagai pejabat publik tetkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bapenda

Kompas.com/Vitorio Mantalean
Dari kiri ke kanan: Dandim 05/07 Kota Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni M. Ali menyampaikan konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/11/2019). Konferensi pers itu menyangkut viralnya video ketika sejumlah ormas berunjuk rasa meminta jatah parkir minimarket pada pemerintah dan pengusaha, 23 Oktober 2019 lalu 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro bekasi Kota melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda terkait kisruh surat tugas pengelolaan parkir minimarket.

Aan diperiksa di ruang pemeriksaan terpadu Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, (7/11/2019).

 Diperiksa Polisi, Aan Suhanda Bawa Berkas Surat Tugas Pengelolaan Pakir Minimarket

"Ada dua orang penyidik di dalam," kata Purwadi kepada wartawan disela proses pemeriksaan.

Selain itu, Aan juga didampingi oleh dua orang kepala bidang dari Bapenda Kota Bekasi.

Purwadi menegaskan, pemeriksaan kliennya ini murni sebagai pejabat publik tetkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bapenda.

"Ada dua orang kepala bidang enggak tahu aku kepala bidang apa," paparnya.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, hingga pukul 14.25 WIB, proses tersebut masih berlangsung.

Purwadi menjelaskan, sejauh ini proses pemeriksaan dilakukan secara mengerucut dari pertanyaan awal lebih pada tupoksi Bapenda hingga nanti di ujung baru pada surat tugas.

"Udah dari jam 10 sampai jam makan siang tadi sekitar jam 1an itu udah banyak pertanyaan udah ada lebih dari 10 pertanyaan," jelas dia.

Adapun dalam surat pemanggilan polisi, tertuang surat perintah penyidikan nomor Sp.Lidik/2133/XI/2019/Restro Bekasi Kota tanggal 01 Nopember 2019.

Masih dalam surat pemanggilan yang dibuat Polres Metro Bekasi Kota, Kepala Bapenda diperintahkan untuk menemui penyidik Satuan Resort Kriminal AKP. Untung Riswaji dan Aiptu Ismail Fachri.

Pemerikaan ini untuk diminta keterangan atau klarifikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang jabatan atau penyimpangan dalam kegaiatan pungutan retribusi parkir di wilayah Kota Bekasi.

Pangkal masalah ini bermula ketika viral video aksi unjuk rasa Aliansi Ormas Kota Bekasi di salah satu minimarket di Jalan Raya Narogong Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, beberapa hari lalu.

Dalih unjuk rasa Aliansi Ormas itu berkaitan dengan surat tugas yang dikeluarkan Bapenda Kota Bekasi terkait pengelolaan parkir minimarket.

Mereka menuntut pengusaha tunduk terhadap keinginan kerja sama pengelolaan parkir sesuai surat tugas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved