Jumat, 3 Oktober 2025

Masih Buron, Dua Eksekutor Upaya Pembunuhan Berencana di Kelapa Gading Sulit Dilacak

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Hendra Kumuntoy mengaku belum ada perkembangan signifikan terkait perburuan dua buraonan tersebut

Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
BHS dan YL diringkus aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT. 

Namun, rencana pertama pembunuhan itu gagal, lantaran YL tak berani mengeksekusi suaminya itu sendirian.

 Istana Rogoh Kocek‎ Hingga Rp 1 Miliar untuk Mobil Tamu Negara Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

Rencana pembunuhan kedua dilakukan YL dan BHS dengan menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa VT.

Saat itu BHS meminta uang kepada YL sebesar Rp 300 juta, untuk membayar BK dan HER selaku pembunuh bayaran tersebut.

YL kemudian menggadaikan mobil, emas ,serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.

 Terduga Teroris di Bekasi Kerap Jual Ikan Hias Sampai Tengah Malam, Pembelinya Jarang

Eksekusi dilakukan saat VT berkendara bersama BHS dan BK di kawasan Kelapa Gading.

Setiba di Jalan Boulevard Gading Raya, BHS meminta VT menghentikan mobil karena mengaku ingin muntah.

Saat itulah rekan BHS, yakni BK yang duduk di kursi belakang, menusuk leher VT sebanyak tiga kali.

 INI Dia Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Maruf Amin Tampil Beda

Beruntung VT yang terluka sempat melarikan diri menggunakan mobilnya ke rumah sakit terdekat, dan nyawanya berhasil diselamatkan.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Gading.

Tiga hari kemudian, polisi menangkap BHS yang melarikan diri ke Bali.

 Ini Alasan Polisi Lakukan Diskresi Tak Keluarkan Izin Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden

Setelah menginterogasi BHS, polisi kemudian menangkap YL.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni BK dan HER, masih dalam pengejaran polisi.

Kepada YL dan BHS, polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

 Prabowo Bakal Jadi Menteri Pertahanan? Ali Mochtar Ngabalin: Amin, Insyaallah

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, VT dan istrinya, YL (40) telah menjalin bahtera rumah tangga selama belasan tahun.

Namun rumah tangga mereka diguncang prahara, setelah BHS (33), pria selingkuhan YL, hadir.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved