Kamis, 2 Oktober 2025

Masih Buron, Dua Eksekutor Upaya Pembunuhan Berencana di Kelapa Gading Sulit Dilacak

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Hendra Kumuntoy mengaku belum ada perkembangan signifikan terkait perburuan dua buraonan tersebut

Luthfi Khairul Fikri/Warta Kota
BHS dan YL diringkus aparat Polsek Kelapa Gading atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap VT. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua eksekutor kasus upaya pembunuhan berencana terhadap VT (42) berinisial BK dan HER masih buron.

Diketahui, dalang dari upaya pembunuhan berencana tersebut yakni istri korban berinisial YL (40) dan selingkuhannya berinisial BHS (33).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Hendra Kumuntoy mengaku belum ada perkembangan signifikan terkait perburuan dua buraonan tersebut.

“Kita dari Reskrim Polsek Kelapa Gading dibantu oleh Reskrim Metro Jakarta Pusat, terus mengupayakan penangkapan para pelaku pembunuh bayaran ini,” ujar Jerrold di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (17/10/2019).

 KPK Masih Bebas Lakukan OTT Selama Jokowi Belum Bentuk Dewan Pengawas

Dia juga menyebut BK dan HER termasuk pelaku yang sangat profesional.

“Melihat dari modusnya mereka ini sulit dilacak, jika dilihat dari chat-an terakhir melalui handphone."

"Jadi saya lihat ini kedua pelaku sangat profesional,” tuturnya. 

 Suami Istri Dirampok Saat Tumpangi Bajaj, Harta Senilai Rp 25 Juta Raib

Meski demikian, pihaknya sudah mengidentifikasi identitas kedua pelaku DPO tersebut.

Ia pun berharap pihaknya segera bisa menangkap mereka.

“Mohon doanya aja semoga cepat terungkap terkait dengan pengungkapan kasus itu."

 SUSUNAN Lengkap Acara Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Dimulai Pukul 14.30

"Dan siap dirilis pembunuhan rencana tahap kedua tersebut,” tutur Jerrold.

Sebelumnya, YL bersama BHS berencana membunuh VT dua kali.

Rencana pertama dilakukan YL dan BHS menggunakan sianida.

 Wali Kota Medan Ajak Anak Istri ke Jepang, Lalu Palak Kepala Dinas untuk Lunasi Pembengkakan Biaya

YL mencuri kartu ATM suaminya untuk membeli sianida tersebut.

Kemudian kartu ATM tersebut diserahkan YL kepada BHS, untuk menarik uang sebesar 3.000 dollar Singapura.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved