BERITA TERKINI Kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI Dipanggil Polisi hingga 13 Tersangka Telah Ditahan
Berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI dipanggil polisi hingga 13 tersangka telah ditahan.
Sekretaris Jenderal PA 212 ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Mereka adalah Bernard Abdul Jabar dan Ferry.
Keduanya diketahui telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (7/10/2019).
"Iya, sudah tersangka (Bernard dan Ferry)," kata Argo Yuwono, Selasa, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Argo menyebutkan Bernard berasa di lokasi kejadian dan ikut mengintimidasi Ninoy Karundeng.
Baca: Peroleh Informasi Penyebab Ninoy Karundeng Dianiaya, Jubir PA 212 Novel Bamukmin: Ini Memprihatinkan
Baca: Besok, Polisi Periksa Munarman Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng
"Dia (Bernard) ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Bernard dan Ferry saat ini telah ditahan bersama 10 tersangka lainnya selama 20 hari mendatang.
Argo menyampaikan, satu dari 13 tersangka, TR, ditangguhkan penahanannya karena sakit.
"Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka, 12 tersangka dilakukan penahanan, dan satu tersangka tidak ditahan karena sakit," tuturnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)