Jumat, 3 Oktober 2025

BERITA TERKINI Kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI Dipanggil Polisi hingga 13 Tersangka Telah Ditahan

Berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI dipanggil polisi hingga 13 tersangka telah ditahan.

Editor: Gigih
KOMPAS.com/Rindi Nuris Velarosdela
Berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI dipanggil polisi hingga 13 tersangka telah ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dan penculikan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng, masih terus bergulir.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus Ninoy Karundeng.

Yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, serta Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Ferry.

Tak hanya itu, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Ninoy.

Ninoy Karundeng diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada Senin (30/9/2019) lalu.

Baca: Kapitra Ampera Sesalkan Peristiwa Penganiayaan Ninoy Karundeng Di Dalam Masjid

Baca: Reaksi Jubir PA 212 Novel Bamukmin yang Ikut Diperiksa soal Ninoy Karundeng: Ada Apa Dikait-kaitkan?

Ninoy dianiaya karena merekam aksi unjuk rasa yang tengah mendapat pertolongan akibat terkena gas air mata.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng:

1. Jubir FPI dipanggil

Munarman (kiri) saat ikut menghadiri konferensi pers bersama wartawan di Kantor Pusat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2010).
Munarman (kiri) saat ikut menghadiri konferensi pers bersama wartawan di Kantor Pusat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2010). (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Juru Bicara FPI, Munarman, dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Mengutip Kompas.com, Munarman diketahui memerintahkan seorang tersangka penganiayaan Ninoy, S, untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Ninoy akan dimintai keterangan.

"Ya, nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," ujar Argo, Selasa (8/10/2019).

Munarman, lanjut Argo, akan dipanggil pada Rabu (9/10/2019) besok.

"Agenda penyidik hari Rabu (pemanggilan Munarman)," ungkap Argo.

Baca: Ada 11 Tersangka yang Aniaya Ninoy Karundeng, Punya Peran Memukul, Curi Data, hingga Rekam Video

Baca: Prabowo Disebut Sudah Siapkan Calon Menteri untuk Kabinet Jokowi, Dahnil Anzar Beri Penjelasan

Argo menambahkan, seorang tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng, S, berperan menyalin data dari laptop Ninoy dan menyerahkannya ke Munarman.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan," tandas dia.

2. Tiga tersangka terjerat UU ITE

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019). ((KOMPAS.com/Ryana Aryadita))

Dari 13 tersangka kasus Ninoy Karundeng, tiga diantaranya terjerat UU ITE.

Ketiga tersangka tersebut telah merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy.

"Ada tiga orang yang kita kenakan juga UU ITE," terang Argo Yuwono, Selasa, mengutip dari Kompas.com.

Tiga belas tersangka kasus Ninoy saat ini diketahui ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

3. Polisi periksa rekaman CCTV

Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019). (Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi)

Polisi telah mengamankan rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng pada 30 September 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, barang bukti itu dijadikan dasar penetapan 13 tersangka yang terlibat dalam kasus Ninoy.

Baca: Pengakuan Berbeda Arief Poyuono dan Dahnil Anzar-Sufmi Dasco soal Gerindra Minta Jatah Menteri

Baca: Kuasa Hukum PA 212 Berdalih Kondisi Kejiwaan Ninoy Belum Stabil

"Iya (rekaman CCTV masjid diamankan)," ucap Argo Yuwono, Selasa.

Tak hanya rekaman CCTV, polisi juga mengamankan barang-barang milik Ninoy, seperti laptop dan ponsel.

Barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap motif penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Diketahui, beberapa tersangka sempat merampas laptop dan ponsel Ninoy.

4. Sekjen PA 212 jadi tersangka

Sekretaris Jenderal PA 212 ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

Mereka adalah Bernard Abdul Jabar dan Ferry.

Keduanya diketahui telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (7/10/2019).

"Iya, sudah tersangka (Bernard dan Ferry)," kata Argo Yuwono, Selasa, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Argo menyebutkan Bernard berasa di lokasi kejadian dan ikut mengintimidasi Ninoy Karundeng.

Baca: Peroleh Informasi Penyebab Ninoy Karundeng Dianiaya, Jubir PA 212 Novel Bamukmin: Ini Memprihatinkan

Baca: Besok, Polisi Periksa Munarman Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

"Dia (Bernard) ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Bernard dan Ferry saat ini telah ditahan bersama 10 tersangka lainnya selama 20 hari mendatang.

Argo menyampaikan, satu dari 13 tersangka, TR, ditangguhkan penahanannya karena sakit.

"Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka, 12 tersangka dilakukan penahanan, dan satu tersangka tidak ditahan karena sakit," tuturnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved