Kamis, 2 Oktober 2025

BERITA TERKINI Kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI Dipanggil Polisi hingga 13 Tersangka Telah Ditahan

Berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI dipanggil polisi hingga 13 tersangka telah ditahan.

Editor: Gigih
KOMPAS.com/Rindi Nuris Velarosdela
Berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI dipanggil polisi hingga 13 tersangka telah ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dan penculikan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng, masih terus bergulir.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus Ninoy Karundeng.

Yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, serta Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Ferry.

Tak hanya itu, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Ninoy.

Ninoy Karundeng diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada Senin (30/9/2019) lalu.

Baca: Kapitra Ampera Sesalkan Peristiwa Penganiayaan Ninoy Karundeng Di Dalam Masjid

Baca: Reaksi Jubir PA 212 Novel Bamukmin yang Ikut Diperiksa soal Ninoy Karundeng: Ada Apa Dikait-kaitkan?

Ninoy dianiaya karena merekam aksi unjuk rasa yang tengah mendapat pertolongan akibat terkena gas air mata.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng:

1. Jubir FPI dipanggil

Munarman (kiri) saat ikut menghadiri konferensi pers bersama wartawan di Kantor Pusat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2010).
Munarman (kiri) saat ikut menghadiri konferensi pers bersama wartawan di Kantor Pusat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2010). (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Juru Bicara FPI, Munarman, dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Mengutip Kompas.com, Munarman diketahui memerintahkan seorang tersangka penganiayaan Ninoy, S, untuk menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan Ninoy akan dimintai keterangan.

"Ya, nanti Pak Munarwan akan dimintai keterangan," ujar Argo, Selasa (8/10/2019).

Munarman, lanjut Argo, akan dipanggil pada Rabu (9/10/2019) besok.

"Agenda penyidik hari Rabu (pemanggilan Munarman)," ungkap Argo.

Baca: Ada 11 Tersangka yang Aniaya Ninoy Karundeng, Punya Peran Memukul, Curi Data, hingga Rekam Video

Baca: Prabowo Disebut Sudah Siapkan Calon Menteri untuk Kabinet Jokowi, Dahnil Anzar Beri Penjelasan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved