BERITA TERKINI Kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI Dipanggil Polisi hingga 13 Tersangka Telah Ditahan
Berita terkini mengenai kasus Ninoy Karundeng, Jubir FPI dipanggil polisi hingga 13 tersangka telah ditahan.
Argo menambahkan, seorang tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng, S, berperan menyalin data dari laptop Ninoy dan menyerahkannya ke Munarman.
"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan," tandas dia.
2. Tiga tersangka terjerat UU ITE

Dari 13 tersangka kasus Ninoy Karundeng, tiga diantaranya terjerat UU ITE.
Ketiga tersangka tersebut telah merekam dan menyebarkan video penganiayaan Ninoy.
"Ada tiga orang yang kita kenakan juga UU ITE," terang Argo Yuwono, Selasa, mengutip dari Kompas.com.
Tiga belas tersangka kasus Ninoy saat ini diketahui ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
3. Polisi periksa rekaman CCTV

Polisi telah mengamankan rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng pada 30 September 2019 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, barang bukti itu dijadikan dasar penetapan 13 tersangka yang terlibat dalam kasus Ninoy.
Baca: Pengakuan Berbeda Arief Poyuono dan Dahnil Anzar-Sufmi Dasco soal Gerindra Minta Jatah Menteri
Baca: Kuasa Hukum PA 212 Berdalih Kondisi Kejiwaan Ninoy Belum Stabil
"Iya (rekaman CCTV masjid diamankan)," ucap Argo Yuwono, Selasa.
Tak hanya rekaman CCTV, polisi juga mengamankan barang-barang milik Ninoy, seperti laptop dan ponsel.
Barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap motif penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
Diketahui, beberapa tersangka sempat merampas laptop dan ponsel Ninoy.
4. Sekjen PA 212 jadi tersangka