Penangkapan Terduga Teroris
Detik-detik Densus 88 Ledakkan Bom yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Cilincing
Setelah barang bukti diamankan seluruhnya, tim Densus 88 di lokasi berupaya mengevakuasi bom tersebut
Tim Densus 88 mengeluarkan bom aktif yang masih tersimpan di rumah terduga teroris, MA (21), di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelum bom tersebut dievakuasi, polisi meminta warga dan awak media menjauh dari lokasi.
Persiapan evakuasi pun dilakukan dengan menyiapkan alat-alat khusus yang dimiliki petugas.
Lalu, seorang personel Densus 88 pun juga dipersiapkan untuk mengevakuasi bom tersebut dari dalam rumah.
Petugas tersebut dilengkapi dengan armor lengkap berwarna hijau yang menutup seluruh tubuhnya.
Sebuah helm anti bahan peledak juga dipasangkan menutup bagian kepala petugas tersebut.
Evakuasi dimulai sekira pukul 12.25 WIB. Setelah sekira sepuluh menit, petugas itu keluar dengan bom aktif yang dibawanya sekira pukul 12.35 WIB.
Adapun setelahnya, petugas langsung menuju ke lapangan di dekat lokasi untuk melakukan diaposal bom tersebut.
Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.
Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.
MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Terduga Teroris di Cilincing Tinggalkan Surat Pamitan Mau Ledakkan Bom
MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, Jakarta Utara, meninggalkan surat pamitan.
Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kediaman MA.

"Itu surat pamitan mau melakukan pengeboman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).