Penangkapan Terduga Teroris
Detik-detik Densus 88 Ledakkan Bom yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Cilincing
Setelah barang bukti diamankan seluruhnya, tim Densus 88 di lokasi berupaya mengevakuasi bom tersebut
Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.
Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.
MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Isi surat pamitan, terduga teroris ingin ledakkan kantor polisi

MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, berencana meledakan kantor polisi.
Rencana itu disampaikan MA dalam surat yang ditemukan Densus 88 dari kediamannya, Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
"Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan bahwa dia akan meledakan di kantor kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi, Senin (23/9/2019).
MA diduga bakal meledakan bom tersebut dalam waktu dekat.
Namun, dalam surat itu tidak disampaikan kantor polisi mana yang bakal dibom.
"Hal ini kalau terlihat dari bahan yang sudah siap, tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kantor polisi mana tidak disebutkan, hanya dia pamit dan dia siap meledakan," jelas Budhi.
Adapun dari penggerebekan di kediaman MA, ditemukan bom aktif yang siap diledakan.
Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.
Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.
MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Densus 88 Evakuasi Bom Aktif dari Rumah Terduga Teroris di Cilincing