Kamis, 2 Oktober 2025

Jalur Sepeda Diserobot Pengendara Motor, Pengguna Sepeda Mengalah, Terpaksa Naik ke Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI melakukan uji coba fase satu jalur sepeda rute Jalan Pemuda-Jalan Medan Merdeka Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama sejumlah kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) akan mencoba jalur sepeda itu dari Velodrome menuju Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). Ujicoba tersebut sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat yang biasa memakai kendaraan pribadi untuk beralih menggunakan sepeda. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, penerobos jalur sepeda melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pelanggar rambu akan dikenai denda Rp 500.000, tentu kami akan dorong, begitu (jalur sepeda) ini dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," ujar Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyusuri Jalur Sepeda Velodrome-Balai Kota, Diserobot Motor hingga Harus Naik ke Trotoar..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved