Kamis, 2 Oktober 2025

Jalur Sepeda Diserobot Pengendara Motor, Pengguna Sepeda Mengalah, Terpaksa Naik ke Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI melakukan uji coba fase satu jalur sepeda rute Jalan Pemuda-Jalan Medan Merdeka Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama sejumlah kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) akan mencoba jalur sepeda itu dari Velodrome menuju Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). Ujicoba tersebut sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat yang biasa memakai kendaraan pribadi untuk beralih menggunakan sepeda. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Perjalanan yang saya tempuh dari Velodrome menuju Balai Kota dengan sesekali beristirahat atau sekadar berhenti untuk minum sekitar 1,5 jam.

Gubernur Anies mengakui masih ada jalur sepeda yang belum diberi marka.

"Ada beberapa ruas di antara Rawamangun dan Balai Kota yang belum diberi marka karena aspalnya akan diganti," ujar Anies.

Dia juga mengakui sejumlah jalur sepeda diserobot kendaraan bermotor.

"Oh iya pasti (ada kendaraan melintas di jalur sepeda), apalagi hari pertama. Kalau saat ini, ini adalah proses baru public education. Ini adalah edukasi publik," kata Anies.

Jalur sepeda diperbaiki

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mengaspal ulang jalur sepeda yang kontur jalannya bergelombang. Jalur sepeda yang akan diaspal ulang salah satunya di Jalan Pemuda arah Jalan Pramuka.

Jalur itu kemudian akan dicat untuk membedakan jalur sepeda dan jalur kendaraan.

"Kan sepanjang Pemuda ke arah Pramuka masih banyak yang belum (rata), nanti kami ratakan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho.

Dinas Bina Marga juga akan memasang beton kanstin (double kerb) dan tiang vertikal (bollard) sebagai pembatas jalur sepeda. Tujuannya agar jalur sepeda tidak diserobot kendaraan bermotor.

Baca juga: Anies: 500 Kilometer Jalan DKI Bisa Jadi Jalur Sepeda

"Kami akan pasang proteksi berupa bollard yang biasa di trotoar itu, yang panjang, atau semacam double kerb, semacam MCB (movable concrete barrier), tapi yang kecil," tutur Hari.

Penerobos jalur sepeda akan didenda Rp 500.000

Pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda di Jakarta akan dikenai denda Rp 500.000 setelah uji coba jalur sepeda selesai dan mulai diberlakukan.

Uji coba fase satu jalur sepeda dimulai Jumat kemarin sampai 19 November 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved