Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Kartu Menu Garuda Indonesia, Rius Vernandes Mangkir dari Panggilan Polisi

"Dari pihak terlapor sendiri sudah mengkonfirmasi karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," jelas Victor

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunam bersama Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Alexander Yurikho di Mapolresta Tangerang, Rabu (17/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah memanggil Influencer atau Youtuber Rius Vernandes terkait perkara postingan kartu menu tulis tangan yang dilaporkan karyawan Garuda Indonesia.

Namun, Rius Vernandes batal hadir alias mangkir untuk pemeriksaannya, pada Rabu (17/7/2019).

Baca: Polisi Sebut Status Youtuber yang Dilaporkan Garuda Indonesia Masih sebagai Saksi

Rius Vernandes
Rius Vernandes (Instagram/rius.vernandes)

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Polisi Victor Togi Tambunan mengatakan terlapor berhalangan hadir pemeriksaan penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami memang sudah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap terlapor untuk hari ini. Namun, dari pihak terlapor sendiri sudah mengkonfirmasi karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," jelas Victor di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (17/7/2019).

Dalam kasus yang sempat viral di media sosial itu telah menghadirkan empat saksi yang semuanya berasal dari maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonedia.

Tapi, Victor tidak bisa membeberkan nama-nama saksi karena masih dalam proses penyelidikan.

"Nanti kami akan periksa dan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan tentu nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadal ahli untuk laporan ini," jelas Victor.

Sebelumnya, Rius bersama kekasihnya viral karena unggahan di media sosial YouTube yang menanyangkan sebuah menu makanan Garuda Indonesia yang ditulis dalam secarik kertas.

Rius pada saat itu terbang dengan rute penerbangan Sydney-Denpasar-Jakarta menggunakan Maskapai Garuda Indonesia kelas bisnis.

Saat menerima surat pemanggilan dari kepolisian, Rius langsung mengunggah surat tersebut di akun Instagram pribadinya yang sontak menuai banyak komentar.

Baca: Kasus Dugaan Pungli di SDN Pondok Pucung 02, Polisi Bakal Panggil Semua Saksi pada Pekan Ini

"Guys, gw sama elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun," tulis Rius dalam akun instagramnya pada Selasa (17/7/2019).

"Gw sangt minta support kalian soal masalah ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa di pidana," lanjutnya.

Dijerat UU ITE

Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter.
Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter. (twitter/@imanlagi)

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan PT Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).

Kedua Youtuber itu yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica akan segera dipanggil aparat kepolisian. "Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," sebut Victor, Selasa (16/7/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved