Minggu, 5 Oktober 2025

Seorang Suami di Jakarta Utara Gorok Leher Istrinya Karena Menolak Berhubungan Badan

Anton Nuryanto (37) tega menggorok leher istrinya, Faziyah (34), Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota
Anton Nuryanto (37) tega menggorok leher istrinya, Faziyah (34), Jumat (5/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB, karena menolak diajak berhubungan badan. 

Juga, luka tusuk pada bagian ruas ibu jari tangan kanan.

Polisi menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan Anton dan masih terdapat bercak darah.

Selain itu, seprai berlumuran darah yang menjadi tempat pelaku membantai istrinya juga ikut disita.

Pelaku dijerat pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa serupa menggegerkan terjadi di Desa Marandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Lampung.

Seorang suami tega membunuh istrinya menggunakan badik, hingga meregang nyawa.

Junaidi (23) menggorok leher Alika Setia Puri (17) yang baru dinikahinya beberapa hari lalu, Minggu (20/1/2019).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih menjelaskan, tersangka pembunuhan sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Timur.

"Sudah ditangkap tidak lama dari kejadian," ungkap Sulis, Selasa (22/1/2019).

Sulis menjelaskan, pasangan suami istri ini baru saja melangsungkan pernikahan lima hari yang lalu.

"Iya baru menikah. Itu pun awalnya pelaku berkilah tak membunuh," beber Sulis.

Namun, lanjut Sulis, setelah diperiksa, Junaidi mengaku tega membunuh istrinya sendiri lantaran kesal.

"Alasannya kesal setelah cekcok mulut," ungkapnya.

Ada pun aksi sadis yang dilakukan Junaidi, beber Sulis, dilakukan di kamar.

"Jadi istrinya itu dibunuh dalam kamar, dan pertama kali ditemukan mertua dan adik ipar dalam kondisi bersimbah darah," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved