Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Akan Periksa Rey Utami, Pablo Benua, Hingga Barbie Kumalasari Terkait Kasus 'Ikan Asin'

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus unggahan 'bau ikan asin'.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

"Motifnya (Galih menyebut Fairuz ikan asin) apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Baca: Dunia Maya Jombang Gempar, Ada Percakapan Mesum Tersebar Lewat Medsos

Baca: Robert Rene Alberts Senang Main Imbang dengan Persija

Meski mengakui ucapan terkait 'ikan asin', namun dan polisi belum menetapkan Galih sebagai tersangka dalam kasus itu.

Saat ini Galih statusnya masih sebagai saksi.

"Galih masih saksi ya statusnya," tegas Argo.

Baca: Ikan Asin Lagi Heboh, Elly Sugigi Cerita Perlakuan Mantan Suaminya

Sebelumnya, Galih diperiksa penyidik selama 13 jam pada Jumat (5/6/2019) lalu.

Dirinya dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan.

Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved