Diduga Pukul Wanita Paruh Baya, Pria Ini Masuk Pengadilan di PN Jakbar
Dia adalah terlapor sekaligus saksi, yang mengatakan, keributan itu berawal dari permasalahan parkir yang dilakukan oleh anaknya, Hartawan
Oleh karena tidak suka direkam, terdakwa mengayunkan tangannya untuk menepis ponsel yang dipegang, namun mengenai mata sebelah kanan Kon Swi Lie.
"Mata saya sakit, setelah itu saya tidak tahu lagi sudah banyak orang datang, pokoknya gelap dan memar," katanya.
Baca: Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Audrey Sudah Keluar dari Rumah Sakit
Dalam persidangan itu, saksi Kon Swi Lie juga membawa barang bukti baru berupa surat ancaman setelah peristiwa itu, hingga membuat saksi merasa ketakutan dan melaporkan peristiwa itu pihak kepolisian pada 7 Juni 2018.
"Dia juga menuliskan surat ancaman karena merasa takut saya melaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Penulis : Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Seorang Pria Diadili karena Pukul Wanita Tua Gara-gara Permasalahan Parkir