Rabu, 1 Oktober 2025

Diduga Pukul Wanita Paruh Baya, Pria Ini Masuk Pengadilan di PN Jakbar

Dia adalah terlapor sekaligus saksi, yang mengatakan, keributan itu berawal dari permasalahan parkir yang dilakukan oleh anaknya, Hartawan

Net
Nader Ali Sabouri Haghighi (41) didakwa bersalah November tahun lalu atas empat tuduhan pencurian identitas terkait usahanya mendapatkan sertifikat instruktur penerbangan dan Airline Transport Pilot (ATP). 

Oleh karena tidak suka direkam, terdakwa mengayunkan tangannya untuk menepis ponsel yang dipegang, namun mengenai mata sebelah kanan Kon Swi Lie.

"Mata saya sakit, setelah itu saya tidak tahu lagi sudah banyak orang datang, pokoknya gelap dan memar," katanya.

Baca: Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Audrey Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Dalam persidangan itu, saksi Kon Swi Lie juga membawa barang bukti baru berupa surat ancaman setelah peristiwa itu, hingga membuat saksi merasa ketakutan dan melaporkan peristiwa itu pihak kepolisian pada 7 Juni 2018.

"Dia juga menuliskan surat ancaman karena merasa takut saya melaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya. 

Penulis : Joko Supriyanto

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Seorang Pria Diadili karena Pukul Wanita Tua Gara-gara Permasalahan Parkir

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved