LPAI Apresiasi Kerja Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengedukasi sejumlah warga Apartemen Kalibata City tentang pentingnya perlindungan anak.
Penulis:
Dewi Agustina
Syahrizal Sidik
Seto Mulyadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait fenomena nikah dini saat menghadiri acara halal bihalal dan peringatan hari anak nasidi Gedung Konvensi, Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
LPAI menyemangati masyarakat, termasuk para penghuni apartemen, untuk mendirikan Seksi Perlindungan Anak tingkat RT (SPART) atau sejenisnya sebagai gugus terdekat dengan masyarakat dalam rangka menumbuhkan ketangguhan perlindungan bagi anak-anak setempat.
"Sebagaimana SPART yang sudah didirikan di sejumlah daerah, LPAI siap menyosialisasi SPART ke seluruh warga penghuni apartemen khususnya di wilayah DKI Jakarta," ujar Seto.