Kisah Bule Pelaku Skimming ATM, Dari Satu Kesalahan, Kejahatan Miliaran Rupiah Terbongkar Satpam
Terungkapnya kasus skimming di sejumlah ATM Indonesia baru-baru ini, ternyata tak lepas dari peran seorang satpam.
Barang bukti yang diamankan berupa laptop, encoder, ponsel, uang tunai jutaan rupiah, dan lain-lain.
Polisi akan mengapresiasi kinerja ketiga satpam tersebut dengan memberi penghargaan.
"Kapolda akan memberikan memberikan penghargaan terhadap tiga satpam yang berhasil menangkap pelaku," kata Nico.
Pelaku melakukan tindak pidana pencurian data elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 47 juncto Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Satpam di Balik Penangkapan WNA Bulgaria yang Lakukan "Skimming" ATM"