Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Akan Periksa Anies Baswedan Terkait Penutupan Jalan di Tanah Abang

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Editor: Adi Suhendi
Glery
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Yakni, dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.

"Keputusan ini dinilai telah melanggar hukum," ujar Muannas saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).

Muannas menilai penutupan Jalan Jatibaru yang awalnya bertujuan untuk pejalan kaki di trotoar justru semakin dipadati oleh pedagang kaki lima.

"Dari hasil pemantauan kami di lapangan bahwa PKL yang berjualan di Trotoar Kawasan Tanah Abang tidak berkurang bahkan cenderung semakin banyak, mereka mayoritas beralasan tidak mendapatkan bagian di Tenda PKL yang berada diruas jalan Jatibaru," ujarnya.

Laporan terhadap Anies, ucap Muannas, juga merujuk pada surat rekomendasi yang dilayangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada Pemprov DKI untuk mengembalikan fungsi jalan Jatibaru.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dalam laporan tersebut Anies dilaporkan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved