Rugikan Korban sampai Rp 15 M, Pengelola Arisan Mama Yona Digelandang Polisi
Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korbannya ditaksir mencapai Rp 15 miliar.
Seperti halnya, Nasruloh (51) warga Pekalongan, Jawa Tengah yang berinvestasi sebesar Rp 74 juta, sedangkan Yuliana Simamorang (42) dari Sumatera Utara telah menyetor Rp 50 juta.
Arisan Mama Yona dibentuk DCY bersama Suaminya, YR sejak enam bulan lalu atau Agustus 2017.
Total ada 2.000 anggota grup itu, namun yang menjadi peserta aktif arisan hanya 600 orang.
Para korban mengaku kenal dengan DCY lewat grup arisan di Facebook.
Mereka tergiur dengan sistem keuntungan 50 persen dari nilai yang diinvestasikan tiap putaran dalam sepekan.