Rugikan Korban sampai Rp 15 M, Pengelola Arisan Mama Yona Digelandang Polisi
Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korbannya ditaksir mencapai Rp 15 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengamankan terduga penipuan berkedok arisan online di grup media sosial Facebook “Mama Yona”, Selasa (13/2/2018).
Tidak tanggung-tanggung, total kerugian yang dialami korbannya ditaksir mencapai Rp 15 miliar.
Hingga Selasa petang, pelaku berinisial DCY masih diperiksa penyidik atas laporan yang dibuat korbannya pada Senin (12/2/2018) malam kemarin.
“Terduga sudah kita amankan dan masih diperiksa penyidik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito.
Selain menggali keterangan terlapor, kata dia, polisi juga meminta keterangan korbannya.
Bahkan pihaknya berkoordinasi dengan Cyber Crime karena modus operasinya di media sosial.
“Saksi-saksi diperiksa untuk melengkapi alat bukti guna langkah pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rizal.
Sejumlah korban penipuan grup media sosial Facebook arisanonline 'Mama Yona' masih terus berdatangan ke Mapolres Metro Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewantara Nomor 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/2) petang.
Mereka melaporkan Ketua Arisan berinisial DCY yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ratusan anggota arisan dengan total nilai mencapai Rp 15 miliar.
Adapun nomor laporan polisi yang dibuat, LP/133/70-SPKT/K/I/2018/Restro Bekasi.
Salah satu korbannya, Wintro Prowoto (35) mengaku tergiur dengan arisan ini karena diiming-imingi keuntungan 50 persen.
Bahkan dia sudah menyetor uang Rp 10 juta ke rekening bank DCY namun sampai sekarang uang yang dijanjikan belum kembali.
“Kalau ditotal dengan teman saya sebetulnya bisa Rp 45 juta. Kami minta uang dikembalikan,” kata warga Villa Mutiara Gading II, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ini.
Pelapor tak hanya dari wilayah Bekasi, ada juga yang berasal dari Jakarta, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Baca: Bintang Porno Jepang Tewas Tersedak Sperma Lawan Mainnya saat Syuting
Seperti halnya, Nasruloh (51) warga Pekalongan, Jawa Tengah yang berinvestasi sebesar Rp 74 juta, sedangkan Yuliana Simamorang (42) dari Sumatera Utara telah menyetor Rp 50 juta.
Arisan Mama Yona dibentuk DCY bersama Suaminya, YR sejak enam bulan lalu atau Agustus 2017.
Total ada 2.000 anggota grup itu, namun yang menjadi peserta aktif arisan hanya 600 orang.
Para korban mengaku kenal dengan DCY lewat grup arisan di Facebook.
Mereka tergiur dengan sistem keuntungan 50 persen dari nilai yang diinvestasikan tiap putaran dalam sepekan.