Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Tangerang

Cicilan Mobil Jadi Sebab Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya

Tersangka pembantaian satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 Priuk, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018) akhirnya terkuak.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polrestro Tangerang telah menetapkan pria berusia 60 tahun ini sebagai tersangka dalam tragedi pembantaian itu. Polisi menunjukkan barang bukti, Selasa (13/2/2018). 

Menurut Harry, tersangka membunuh istri dan kedua anaknya menggunakan sebilah pisau.

Senjata tajam ini disembunyikan di dalam lemari kamar belakang.

Baca: Punya Bayi 4 Bulan, Istri Belum Bisa Jenguk Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen

"Menggunakan senjata tajam, keterangan tersebut didapatkan saat kami mengunjungi, alat yang digunakan diselipkan di salah satu lemari atau pun tempat pakaian," kata Harry.

Harry menyebut akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kini, tersangka masih dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Andika Panduwinata

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Ternyata Sang Ayah yang Melakukan Pembantaian Sekeluarga di Tangerang, Ini Penyebabnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved