TOPIK
Pembunuhan Sadis di Tangerang
-
TIGA terdakwa kasus pembunuhan berencana ayah dan anak menjalani sidang pembacaan dakwaan di Ruang Sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan dakwaan Aulia Kesuma sama seperti dua eksekutor sewaannya.
-
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Muchtar Effendi.
-
Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Muchtar Effendi (62) dalam kasus pembunuhan anggota keluarganya.
-
Muchtar Effendi (62), tidak menggunakan alas kaki saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (9/5/2018).
-
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga yang ada di sini, saya mohon maaf. Saya khilaf sampai tega bunuh keluarga saya sendiri."
-
Pendi beberapa kali menyatakan penyesalan dan khilaf telah membunuh istrinya Emah dan dua anaknya, Nova dan Tiara.
-
Emah bersama dua anaknya tewas ditangan suaminya Muchtar Efendi. Pembunuham dipicu faktor ekonomi
-
Rekaman berdurasi 15 detik yang diputar Harry, Pendi beberapa kali menyatakan penyesalan dan khilaf telah membunuh istrinya
-
"Mutiara ini bangun dan teriak, 'Mama... Mama... Mama'. Saat itu, tersangka langsung menikam Mutiara juga,"
-
Muchtar Effendi alias Pendi (60) ternyata sempat membersihkan diri setelah menghabisi nyawa istri dan dua anak tirinya.
-
Kepada polisi, Pendi mengaku membunuh istrinya, Emah (40), setelah keduanya terlibat percekcokan.
-
"Saya juga bingung, padahal saya sering ketemu anak SD, tapi seminggu kemarin tuh kaya liat putri saya terus,"
-
Pria yang bekerja sebagai penjaga dan juru bicara TPU Radar ini menceritakan pengalamannya di makam Emah.
-
Muchtar Efendi tersangka pembunuhan istri dan dua anak tirinya hanya satu kali datang ke Toko di Pasar Kebon Besar, Tangerang tempat usaha Emah.
-
Sebelum menjadi korban pembunuhan ayah tirinya, Tiara (13) sempat membacakan teks pidato perpisahan di sekolahnya.
-
Ema (44) mengenakan hijab setelah bertemu dan menikah dengan Muchtar Efendi.
-
Kepolisian memastikan tidak ada barang berharga yang hilang terkait pembunuhan keluarga di Tanggerang.
-
Jaelani, ayah kandung dari korban pembunuhan Tangerang, Tiara, mengingat anaknya sebagai anak yang peduli sesama
-
Kepolisian melakukan olah TKP terkait pembunuhan keluarga yang terjadi Tangerang
-
Mobil Emah yang Effendi kini menjadi barang bukti pihak kepolisian dan terparkir di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.
-
Tuti, mantan karyawan Emah merasakan hal aneh sebelum pembunuhan sadis terjadi. Tiga hari berturut-turut Tuti bermimpi buruk.
-
Jaelani, ayah kandung salah seorang korban pembunuhan keluarga di Tanggerang, Tiara, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya
-
Perempuan berparas cantik dengan pakaian putih dan berhijab berdiri seorang diri di makam Emah, korban pembunuhan sadis sang suami, Muchtar Efendi.
-
Tiara tewas ditangan ayah tirinya sendiri, Muchtar Efendi, meninggalkan luka yang mendalam bagi Jaelani.
-
Satu di antara korban pembunuhan keluarga di Tangerang, Tiara (11) sempat menulis puisi untuk teman sekolahnya
-
Satu di antara korban pembunuhan keluarga di Tangerang, Tiara (11) sempat menulis puisi untuk teman sekolahnya sebelum kepergiannya.
-
"Saya masih tidak menyangka putri saya dibunuh oleh ayah tirinya, " ucap Jaelani
-
Jaelani mengatakan tidak menyangka pelaku tega berbuat seperti itu kepada anaknya
-
Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan keluarga di Tanggerang.