Minggu, 5 Oktober 2025

Pembantai Remaja di Bekasi Kembali Diciduk Polisi

Dia ditangkap setelah polisi menginterogasi saksi yang melihat aksi tawuran antar dua kelompok, yakni Kampung Simbang dan Kampung Lokomotif.

ilustrasi tawuran full 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembantai empat remaja kembali ditangkap Kepolisian Sektor Bekasi Utara.

Kejadian itu terjadi di Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (27/11) dini hari.

Tersangka, MB masih diperiksa penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya di daerah Bekasi Utara,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing pada Selasa (28/11/2017).

Erna mengatakan, Selasa (27/11/2017) siang sebetulnya polisi telah mengamankan seorang pria bernama RK di sebuah SPBU di Jalan Lingkar Utara, Bekasi Utara.

Baca: Menteri Luhut : Tidak Ada Lemparan Batu dari Gunung Agung

Baca: Mendagri Bandingkan Emil Dardak dengan Jokowi Saat Jadi Capres

Dia ditangkap setelah polisi menginterogasi saksi yang melihat aksi tawuran antar dua kelompok, yakni Kampung Simbang dan Kampung Lokomotif.

“Dari penangkapan itu, kami langsung melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lainnya,” jelas Erna.

Meski telah menangkap dua pelaku, namun polisi masih memburu lima tersangka lainnya. Mereka berinisial NK, MK, MR, AP dan D.

Secara bersama-sama, mereka telah melakukan pembantaian terhadap empat remaja bernama Reza Apriansyah (18), Akbarudin (23), Hafiz Khotami (19) dan Elvin Hidayat (22).

Korban Reza meregang nyawa setibanya di rumah sakit karena mengalami luka yang sangat parah di bagian kepala dan badan.

Sementara tiga rekannya yang lain masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat.
“Untuk kondisi korban yang dirawat, kini mulai membaik,” katanya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Sentot menambahkan, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, satu sweater dan sebuah celana panjang blue jeans yang terdapat noda darah.

Ketiga barang bukti itu diamankan saat polisi mengamankan RK di pinggir Jalan Lingkar Utara.

“Noda darah itu kemungkinan milik korban pembacokan,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih menggali keterangan para tersangka untuk mengungkap motif tawuran itu.

Menurut dia, kelompok remaja dari Kampung Simbang berjumlah 20 orang mendatangi Kampung Lokomotif sambil membawa lima bilah celurit, dua cocor bebek dan potongan bambu.

Kelompok remaja dari Kampung Simbang, langsung melakukan pembantaian terhadap empat remaja Kampung Lokomotif yang sedang berkumpul di perkampungannya.

Namun, karena posisinya tak imbang, keempat korban langsung berupaya menyelamatkan diri.

Sayangnya, mereka keburu dibantai para tersangka menggunakan senjata tajam dan benda tumpul yang dibawanya.

Oleh warga setempat, aksi itu berhasil dibubarkan dan korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

“Sayangnya, korban Reza meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Polisi Kembali Ciduk Pembantai Empat Remaja di Bekasi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved