Pembantai Remaja di Bekasi Kembali Diciduk Polisi
Dia ditangkap setelah polisi menginterogasi saksi yang melihat aksi tawuran antar dua kelompok, yakni Kampung Simbang dan Kampung Lokomotif.
“Noda darah itu kemungkinan milik korban pembacokan,” jelasnya.
Sampai saat ini, kata dia, polisi masih menggali keterangan para tersangka untuk mengungkap motif tawuran itu.
Menurut dia, kelompok remaja dari Kampung Simbang berjumlah 20 orang mendatangi Kampung Lokomotif sambil membawa lima bilah celurit, dua cocor bebek dan potongan bambu.
Kelompok remaja dari Kampung Simbang, langsung melakukan pembantaian terhadap empat remaja Kampung Lokomotif yang sedang berkumpul di perkampungannya.
Namun, karena posisinya tak imbang, keempat korban langsung berupaya menyelamatkan diri.
Sayangnya, mereka keburu dibantai para tersangka menggunakan senjata tajam dan benda tumpul yang dibawanya.
Oleh warga setempat, aksi itu berhasil dibubarkan dan korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
“Sayangnya, korban Reza meninggal dunia di rumah sakit,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Polisi Kembali Ciduk Pembantai Empat Remaja di Bekasi