Selasa, 30 September 2025

Peredaran Narkoba

Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu

Lima tersangka yang ditangkap yakni Safrizal alias Rizal, Razali, Mulyadi Zen alias Mul, Muzakkir alias Zakir, dan Jajang Saepudin bin Enceng Suwardi

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Polisi menangkap lima pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 20,4 kilogram. 

Razali tak sendiri membawa kabur barang itu.

Polisi menangkap pula dua rekan Razali, yakni Mulyadi dan Muzakkir.

Ketiganya telah menyerahkan Sabu itu kepada Jajang, Kamis (5/10/2017).

Penyerahan Sabu dilakukan di SPBU Banjar.

Baca: Pemilik Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay di Harmoni Disebut Punya Hubungan Dengan Atlantis Gym

Jejak Jajang terendus, ia pun ditangkap di dalam mobil CRV, depan Hotel Hawai Pangandaran.

"Ternyata ada 17 kilogram narkotika jenis Sabu disembunyikan di mobil CRV," ujar Suwondo.

Polisi mendapati Sabu yang dimiliki sindikat ini di dalam bungkus teh bermerek Tiongkok, yakni Guanyinwang.

Sabu disimpan di dalam dua tas ransel.

"Total Sabu seluruhnya 20,419 kilogram. 17 masih terbungkus plastik, sebagian terpecah, ada yang 50 gram,100 gram, dan 75 gram," ujar Suwondo.

Polisi menyita sejumlah telepon genggam, tiga mobil, dan sejumlah surat-surat perbankan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved