Selasa, 30 September 2025

Peredaran Narkoba

Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu

Lima tersangka yang ditangkap yakni Safrizal alias Rizal, Razali, Mulyadi Zen alias Mul, Muzakkir alias Zakir, dan Jajang Saepudin bin Enceng Suwardi

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Polisi menangkap lima pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 20,4 kilogram. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu seberat 20,4 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, lima tersangka yang ditangkap yakni Safrizal alias Rizal, Razali, Mulyadi Zen alias Mul, Muzakkir alias Zakir, dan Jajang Saepudin bin Enceng Suwardi.

Baca: Berniat Nikmati Fasilitas Fitnes, Tahunya Malah Digoda Cowok di T1 Spa

Polisi lebih dulu menangkap Rizal di Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2017).

Dari tangan Rizal polisi mendapati 3,3 kilogram sabu.

Polisi melakukan pengembangan.

Rizal mengaku menyimpan barang haram di kediamannya, Jalan Alur Laut, Koja.

Baca: Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay Disegel, Ternyata Perizinannya Untuk Fitnes

Namun, saat digerebek polisi, sabu yang dicari sudah tidak ada di tempat.

"Pengakuan tersangka sisanya ada tujuh kilogram," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).

Istri Rizal, yakni M, memberikan keterangan kalau Sabu milik suaminya sudah dibawa kabur Razali menuju Banjar, Jawa Barat.

Polisi pun mengejar Razali.

Baca: Senator Asal Jakarta Meyakini di Kota Besar Prostitusi Sesama Jenis Masih Ada

Razali ditangkap di penginapan kawasan Pangandaran, Jawa Barat pada Jumat (6/10/2017).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan