Pengidap HIV/AIDS, Dua Penjambret di Depok Tak Ditahan
Tidak ditahannya kedua penjambret karena mengidap HIV/AIDS diungkapkan Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Hamongan Nadapdap, Senin (31/7/2017).
Editor:
Ferdinand Waskita
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Penjambret Pengidap HIV/AIDS -- Dua penjambret, yakni RS (33) dan AD (33), yang dibekuk petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Persimpang Jalan Mawar-Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (30/7/2017) siang dipastikan mengidap HIV/AIDS.
Namun kedua pelaku tetap berupaya menghindar dan bermanuver dengan sepeda motornya. Naas, sepeda motor yang mereka tumpangi jatuh karena panik.Keduanya mengalami luka lecet di tubuhnya dan langsung dibekuk petugas Dishub bersama warga.
Guna menghindari amukan warga, petugas Dishub sempat mengamankan kedua pelaku ke Pos Lantas di dekat Gardu PLN Depok. Mereka kemudian diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Pancoran Mas, Ajun Inspektur Satu Effendi.
Penulis: Catur Waskito Edy