Selasa, 30 September 2025

Anak Presiden Dipolisikan

Alasan Polisi Tahan Hidayat, Pria yang Laporkan Kaesang Putra Jokowi ke Polisi

Sehari setelah ditahan, atas permintaan sang istri yakni Rahayu Ningsih, panahanan Hidayat ditangguhkan dengan alasan kesehatan.

KOMPAS.COM/Anggita Muslimah
Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). 

Pada penahanan kedua, menurut Argo, Hidayat akan ditahan hingga 19 Juli 2017, dengan opsi perpanjangan penahanan ke Kejaksaan.

Hidayat ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada 15 November 2016 lalu karena mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Dia dianggap menghina pernyataan Kapolda yang diedit, video itu diberi judul : Terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi Massa FPI agar serang massa HMI, Ini buktinya.

Sehari setelah ditahan, atas permintaan sang istri, rahayu Ningsih, panahanan Hidayat ditangguhkan dengan alasan kesehatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved