TOPIK
Anak Presiden Dipolisikan
-
Masa Penahanan Pelapor Kaesang Diperpanjang
Polisi memperpanjang masa penahanan Muhammad Hidayat, tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda
-
Polisi Bantah Penahanan Hidayat Karena Laporan Terhadap Kaesang
Dia ditetapkan tersangka terkait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan.
-
Alasan Polisi Tahan Hidayat, Pria yang Laporkan Kaesang Putra Jokowi ke Polisi
Sehari setelah ditahan, atas permintaan sang istri yakni Rahayu Ningsih, panahanan Hidayat ditangguhkan dengan alasan kesehatan.
-
YLBHI: Penghentian Kasus Kaesang Sudah Tepat
Asfinawati menjelaskan apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah tepat dengan menghentikan kasus Kaesang Pangarep.
-
Akui Telah Mengedit Video Unggahan Kaesang, Ternyata Inilah Tujuan si Pelapor
Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (MH), mengaku telah mengedit video yang diunggah akunKaesang.
-
Pelapor Kaesang Berniat 'Polisikan' Kadiv Humas Polri
Hidayat membantah ucapan Setyo yang mengutarakan, bahwa dirinya kerap membuat laporan untuk melakukan pemerasan terhadap pihak terlapor.
-
Anggota Komisi III DPR: Tidak Ada Diskriminasi dalam Penanganan Kasus Kaesang
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menilai ucapan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.
-
Senin, Polisi Gelar Perkara Tentukan Kelanjutan Kasus 'Ndeso' Kaesang
"Nanti hari Senin, dilakukan gelar perkara, akan ada keputusan, apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak,"
-
Kicauan Ahmad Dhani di Twitter: Telah Lahir Pepatah Baru, Ndeso Teriak Ndeso
Ahmad Dhani diduga menyindir ucapan putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang kini 'dipermasalahkan'.
-
Tentang Vlog Kaesang, Indra Bekti: Dia Cuma Curhat, Tidak Menghujat Satu Orang atau Kelompok
menurut Indra Bekti, Kaesang Pangarep saat itu hanya mencurahkan perasaannya dan tak melakukan ujaran kebencian.
-
Polres Bekasi Kota Akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Ujaran Kebencian Kaesang
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep.
-
Danang 'D Academy' Nilai Video Kaesang Pangarep Itu Komedi Sarkasme
Dia menilai , yang dibagikan Kaesang dalam vlog-nya merupakan komedi sarkasme yang populer di luar negeri.
-
Pelapor Kaesang Punya Modus Tertentu Laporkan Orang Lain ke Polisi, Tahun Ini 60 Orang Dilaporkan
Setyo mengatakan, tujuan Hidayat melapor ke polisi untuk membuat takut pihak lain yang telah dilaporkannya.
-
Pelapor Kaesang: Wakapolri Tak Profesional, Saya Tersinggung
Hidayat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota untuk meminta kejelasan mengenai laporannya terkait video Kaesang apakah dihentikan atau tidak.
-
Merasa Dilecehkan, Pelapor Kaesang Malah Sebut Polisi Seperti ini
Merasa dilecehkan polisi, pelapor Kaesang, Muhammad Hidayat (53), lepor juga ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
-
Dianggap Mengada-ada, Polri Hentikan Perkara Kaesang
Komjen Syafruddin mengatakan, laporan yang disampaikan oleh Muhammad Hidayat terhadap putra Presiden Joko Widodo, tidak akan ditindaklanjuti.
-
Kasus Kaesang, Polisi: Ahli Bahasa Sebut 'Ndeso' Bukan Ujaran Kebencian
Polisi memastikan kasus yang dilaporkan Muhammad Hidayat (52) dengan terlapor Kaesang Pangarep lemah dari segi hukum.
-
Istana Tegaskan Tak Intervensi Kasus Kaesang
Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tidak ada intervensi kepada kepolisian dalam kasus dengan terlapor Kaesang Pangarep
-
Polisi Batal Panggil Kaesang karena Tak Ada Unsur Pidana
Polisi tak akan memanggil putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait laporan yang disampaikan Muhammad Hidayat
-
Kaesang Bisa Laporkan Balik Hidayat dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipersilakan untuk melaporkan balik Muhammad Hidayat ke polisi
-
Dianggap Mengada-ada, Kasus Kaesang Akhirnya Dihentikan
penanganan laporan kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama terkait pernyataan 'Ndeso' Kaesang Pangarep, akan dihentikan
-
Polisi Hentikan Proses Hukum Vlog 'Ndeso' Kaesang Pangarep, Wakapolri: Laporannya Mengada-ada!
Polri, penyidik, kata Syafruddin, juga harus rasional, jadi tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti.
-
Kaesang Putra Jokowi Bisa Laporkan Balik Hidayat Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dipersilahkan melaporkan balik Muhammad Hidayat kepada polisi.
-
Tidak Penuhi Unsur Pidana, Polisi Tetap Periksa Pelapor Kaesang Pangarep
Polisi akan memintai keterangan Muhammad Hidayat (32), pelapor kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep, Jumat (7/7/2017).
-
Polisi Hentikan Kasus Kaesang, Istana Tegaskan Tak Ada Intervensi Jokowi
Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tidak ada intervensi kepada kepolisian dalam kasus dengan terlapor Kaesang Pangarep, putera Presiden Jokowi.
-
Kasus Kaesang Pangarep, Polisi: Ahli Bahasa Sebut 'Ndeso' Bukan Ujaran Kebencian
Polisi memastikan kasus yang dilaporkan Muhammad Hidayat (52) dengan terlapor Kaesang Pangarep lemah dari segi hukum.
-
Istana Pastikan Presiden Jokowi Tidak Intervensi Kasus Kaesang
"Makanya saya kira polisi memang harus berani, bukan hanya kasus ini saja. Kalau memang tidak ada unsur pidananya tidak harus diteruskan,"
-
Pelapor Akui Dirinya Telah Mengedit Video yang Diposting Putra Jokowi
Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (MH), mengaku telah mengedit video yang diunggah akun Kaesang.
-
Desmond: Kalau Enggak Ada Tindakan Terhadap Anaknya Jokowi Berarti Saatnya Pimpinan Polri Mundur
Desmond J Mahesa mengungkapkan laporan terhadap Kaesang Pangarep menguji kinerja kepolisian.
-
Kasus Kaesang Dihentikan karena Mengada-ada, Wakapolri: Urusan Pangan Lebih Penting!
Syafruddin menjelaskan, tidak semua laporan yang datang dari masyarakat harus ditindaklanjuti oleh kepolisian.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved